(Pendidikan sebagai Salah Satu Upaya Rekonstruksi Palestina)
Sejak pendirian secara unilateral negara Israel, diskriminasi terhadap pendidikan Palestina telah menjadi unsur kunci dalam proyek Israel melawan perjuangan Palestina demi keadilan dan kebebasan di tanah air mereka. Israel melakukan beragam upaya penghancuran infrastruktur pendidikan. Sejak 2000, sebanyak 12 kampus dan sekolah telah ditutup Israel lewat instruksi militer, sebanyak 1.125 sekolah dan kembaga pendidikan tinggi dibekukan aktivitasnya, dan sebanyak 316 serangan terhadap lembaga-lembaga pendidikan, pengajaran, sekolah, kampus, kantor departemen, dan kantor pendidikan terjadi, serta sebanyak 43 sekolah diubah menjadi tanksi militer Israel.[1] Dalam esai ini, penulis berargumen bahwa selain sebagai hak bagi setiap manusia termasuk anak-anak Palestina dan sebagai jaminan kehidupan yang lebih baik, pendidikan memiliki peran penting dalam upaya rekonstruksi Palestina, dan karena itu penting untuk menjadi prioritas dalam rekonstruksi Palestina.
Kondisi Pendidikan di Palestina
Berdasarkan laporan “Palestine: The education of children at risk”, Save The Children Alliance, West Bank and Gaza (2001)[2], kekerasan yang terjadi di Palestina sebagai efek krisis yang terjadi telah membawa kepada berkurangnya akses pendidikan serta pelayanan-pelayanan dasar lainnya, termasuk perawatan medis darurat. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa anak-anak Palestina telah memiliki pemahaman yang jelas tentang hal ini kemudian terlibat dalam tindakan politik awal karena melihat hak-hak mereka tereduksi. Sulit untuk mencegah anak-anak terlibat dalam konfrontasi ketika hak-hak mereka terus-menerus terkikis, namun sistem pendidikan Palestina telah berhasil menjaga anak-anak aktif dan fokus pada kebutuhan-kebutuhan anak-anak. Hak-hak anak-anak juga dipengaruhi oleh rezim hak yang dilemahkan oleh interpretasi sepihak Israel atas kewajibannya di bawah hukum internasional dan implementasi proses perdamaian. Dalam laporan yang lebih aktual, Palestinian grassroots Anti-Apartheid Wall Campaign (2007) menyebutkan bahwa sejak 1948 warga Palestina di bawah kendali Israel telah menghadapi sistem pendidikan yang rasis dan represif yang merupakan bagian integral dari pendudukan Israel. Sejak September 2000, dengan dimulainya Intifadhah kedua, Israel kembali melancarkan serangan-serangan militer terhadap institusi-institusi pendidikan Palestina. Sejak 2002, dinding yang didirikan Israel yang mengelilingi dan mengisolasi kota-kota dan desa-desa Palestina di Tepi Barat pun menjadi salah satu sarana diskriminasi terhadap pendidikan Palestina, dengan sistem gerbang dan perizinan yang memenjarakan warga dalam desa-desa tersebut dan memisahkan mereka dari tanah, pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan fasilitas pendidikan mereka. Karena kesulitan melewati pos pemeriksaan, kebanyakan pelajar kini harus belajar di universitas yang paling dekat dengan rumah mereka, atau menyewa akomodasi dengan biaya yang besar.[3]
Pendidikan sebagai Upaya Rekonstruksi Palestina: Landasan Teoritis dan Dampak Kebijakan
Peter Buckland (2005) menyebut bahwa konflik kekerasan, dengan serangan berdarah terhadap manusia dan institusi serta akibatnya yang buruk, adalah contoh “kebalikan pembangunan”. Salah satu dampak paling menghancurkan dari konflik kekerasan adalah kerusakan yang diakibatkannya terhadap sistem pendidikan dan anak-anak serta para siswa yang dilayani sistem tersebut.[4] Namun, dalam buku yang sama Buckland menyampaikan bahwa pendidikan memiliki peran kunci baik dalam mencegah konflik maupun dalam membangun kembali masyarakat pascakonflik. Hal ini karena pendidikan menuntut prioritas tinggi baik pada fase humaniter awal respon nasional dan internasional terhadap konflik maupun pada fase pembangunan pascakonflik.[5]
Situasi di Palestina merefleksikan kebutuhan akan sistem pendidikan yang seringkali melampaui kapasitas yang ada. Berdasarkan argumen Peter Buckland, saya ingin menyampaikan empat titik awal sebagai prioritas dalam rekonstruksi pendidikan pascakonflik sebagai berikut.
1. Fokus pada dasar-dasar agar sistem pendidikan dapat berfungsi sehingga anak-anak dan para pemuda yang kembali bersekolah dapat dilihat sebagai “manfaat perdamaian” yang akan membantu menggalang dukungan terhadap perdamaian. Hal ini termasuk pembangunan kembali berbagai infrastruktur pendidikan yang dihancurkan Israel, jaminan atas akses pendidikan seluruh warga Palestina tanpa diskriminasi pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Dalam hal ini, kebijakan pendudukan Israel yang represif terhadap sistem pendidikan Palestina harus diberangus.
2. Pengakuan terhadap kepentingan simbolisme dalam pendidikan dan jaminan atas berbagai tindakan simbolik yang tegas, sebagai isyarat bahwa walaupun sebagian besar sistem tak berubah, rekonstruksi pendidikan telah dimulai. Contoh hal ini adalah pembersihan buku-buku pelajaran, yang oleh Israel telah dicetak merancang ulang sejarah dan kenyataan sesuai dengan mitos-mitos Zionisme yang mengklaim hak dari Tuhan atas tanah Palestina dan melegitimasi pengusiran warga Palestina dan pemberian status kelas dua kepada warga Palestina dalam tanah air mereka.[6]
3. Pembangunan pengakuan bahwa rekonstruksi pendidikan adalah proses bertahap dan harus dilakukan terus-menerus yang membutuhkan waktu yang lama dan harus dipimpin dari dalam negeri dengan membangun konsensus atas visi pembangunan masyarakat yang lebih luas.
4. Fokus dari awal pada pembangunan kapasitas untuk rekonstruksi, termasuk mendukung partisipasi masyarakat, otoritas lokal, dan stakeholder lainnya. Seluruh syarat dan keperluan untuk rekonstruksi sistem pendidikan harus dipenuhi, seperti resources dan sarana yang diperlukan. Motor penyelenggaraan sistem pendidikan Palestina harus dialihkan dari Israel ke otoritas lokal yang akuntabel, bertanggung jawab, dan mempraktikkan good governance. Partisipasi masyarakat, terutama kalangan grassroot, harus didukung agar tidak terjadi eksklusi minoritas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Catatan Akhir
Berbagai titik awal di atas mengimplikasikan bahwa sistem pendidikan Palestina tak dapat diserahkan kepada Israel, yang tampaknya berniat menghancurkan pendidikan Palestina karena pendidikan dapat meningkatkan potensi perlawanan rakyat Palestina. Di sini peran komunitas internasional sangat diperlukan. International Court of Justice perlu menyatakan represi Israel terhadap pendidikan Palestina sebagai ilegal. PBB diharapkan dapat melakukan intervensi humaniter untuk menjamin kelangsungan rekonstruksi pendidikan yang diperlukan di Palestina. Masyarakat dunia, melalui berbagai non-governmental organization (NGO) perlu melakukan berbagai usaha advokasi demi terwujudnya hal ini. Contoh hal ini adalah kampanye internasional untuk memboikot, memutus investasi, dan memberi sanksi terhadap Israel.
[1] Shofwan Al Banna, Palestine: emang gue pikirin! (Yogyakarta: ProYou), hlm.41-42
[2] Lihat http://www.forcedmigration.org/psychosocial/inventory/pwg007/pwg007.pdf
[3] Lihat Palestinian grassroots Anti-Apartheid Wall Campaign, “Students in Palestine: Education under Occupation and Apartheid”, www.stopthewall.org
[4] The World Bank (2005) menyebutkan bahwa lebih dari dua juta anak –anak telah meninggal sebagai akibat langsung konflik bersenjata dalam satu dekade terakhir, serta berbagai dampak lain konflik bersenjata terhadap pendidikan. Lihat kata pengantar oleh Jean-Louis Sarbib dalam Peter Buckland, Reshaping the Future: Education and Post-Conflict Reconstruction (Washington, D.C.: The World Bank, 2005), hlm.xi-xii
[5] Peter Buckland, Reshaping the Future: Education and Post-Conflict Reconstruction (Washington, D.C.: The World Bank, 2005)
[6] Lihat “Students in Palestine: Education under Occupation and Apartheid”, op. cit.