Maaf, Saya Tak Ucapkan Selamat Natal

24 Desember 2010. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang beragama Kristiani akan merayakan hari besar agamanya, Natal, pada keesokan harinya. Pada malam yang mereka sebut Christmas Eve ini, mereka melakukan Misa tengah malam. Berbagai dekorasi dan simbol-simbol Natal, seperti pohon Natal dan lagu-lagu Natal menghiasi hari-hari mereka. Tak ketinggalan tradisi mengucapkan selamat Natal. Kaum beragama lain pun tak ketinggalan mengucapkan selamat Natal kepada saudara-saudara Kristiani mereka, termasuk kaum Muslim.

 

Hal ini sempat menjadi kontroversi setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan tentang <a href=http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/antar/etc/NatalMUI1981.html>keharaman perayaan Natal bersama</a>, serta sempat mengeluarkan komentar bahwa perayaan Natal terlalu berlebihan. Tentu saja, hal ini menimbulkan kontroversi, karena dianggap melanggar kebebasan dan toleransi beragama di negara berslogan “Bhinneka Tunggal Ika” ini. Bahkan, kecaman tak luput datang dari kaum Muslim sendiri.

 

Memang, ada beda pendapat tentang ucapan “selamat Natal” dalam kepercayaan Islam. Note ini saya tulis untuk menjelaskan mengapa saya (dan teman-teman yang sepaham) tidak mengucapkan “selamat Natal”, agar tak menimbulkan kesalahpahaman baik dari sesama kaum Muslim yang berbeda pendapat maupun dari kaum beragama lainnya. Karena, saya juga seorang pendukung kebebasan dan toleransi beragama.

 

Perbedaan Pendapat

Beda pendapat dalam permasalahan ini saya sarikan dari tulisan <a href=http://agama.kompasiana.com/2010/12/23/beda-pendapat-tentang-ucapkan-%E2%80%9Cselamat-natal%E2%80%9D/>Bakaruddin Is, “Beda Pendapat Tentang Ucapkan “Selamat Natal””, Opini Kompasiana 23 Desember 2010</a>. Mereka yang berpendapat haram hukumnya, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya, mendasarkan pendapat mereka pada argumen bahwa mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari syiar-syiar agama lain. Hal ini dianggap sebagai tasyabbuh (menyerupai) agama lain dan ini diharamkan.

 

Yang membolehkan ucapan “selamat Natal” antara lain ulama kontemporer seperti Syeikh Yusuf al Qaradhawi, yang berargumen bahwa apabila umat Kristiani adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum Muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (umat Kristiani) dengan seorang muslim (seperti kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya), maka ucapan selamat Natal tersebut Hal ini termasuk di dalam berbuat kebajikan. Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum Muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum Muslimin minoritas seperti di Barat.

 

Pandangan Saya

Sebagaimana telah saya utarakan, saya adalah pendukung ke-bhinneka-an, namun memilih untuk tak mengucapkan “selamat Natal”. Bukan berarti saya tak menghargai kaum Kristiani; saya mencintai mereka sebagaimana saya mencintai saudara-saudara sebangsa dan setanah air saya. Namun, saya juga bukan seorang penganut pluralisme, apalagi masalah beragama. Mempercayai satu agama adalah benar, konsekuensinya adalah mempercayai bahwa agama lain adalah salah. Logika menganulir ini dapat dilihat dalam opini <a href=http://filsafat.kompasiana.com/2010/06/05/maaf-aku-bukan-seorang-pluralis/>Muhsin, “Maaf, Aku Bukan Seorang Pluralis”, Opini Kompasiana 5 Juni 2010</a> berikut ini:

 

“Saya sebagai penganut keyakinan beragama tertentu sangat yakin bahwa apa yang saya anut adalah benar. Kalau salah, buat apa saya anut. Dan kalau keyakinan yang berseberangan dengan keyakinan saya juga saya anggap benar, maka saya akan dinilai oleh para ahli logika sebagai orang gila dan tidak berpikiran logis dan waras karena bagaimana mungkin dua keyakinan yang saling berseberangan dan bertentangan (kontradiksi) bisa diyakini keduanya pada saat dan sisi yang sama sebagai sama-sama benar. Kalau saya yakin bahwa sekarang ini hujan, tidak mungkin di saat yang sama saya juga harus menerima keyakinan orang lain bahwa sekarang ini tidak hujan. Intinya adalah saya benar dan dia salah, atau saya salah dan dia benar. Tidak mungkin kami berdua sama-sama benar atau salah.”

 

Memilih agama berbeda dengan memilih universitas, jurusan kuliah, pekerjaan, dan sebagainya. Anda dapat menjadi mahasiswa UI dan menganggap kampus Anda bagus, tanpa menafikan bahwa kampus-kampus lain seperti ITB atau UGM juga memiliki keunggulan masing-masing. Anda dapat memilih jurusan sains dan/atau kesehatan di kuliah tanpa menganggap bahwa jurusan sosial dan/atau humaniora adalah jurusan sesat. Anda dapat menjadi seorang teknokrat tanpa memandang kotor pekerjaan seorang birokrat. Beda dengan agama. Dalam Islam, agama-agama lain adalah jalan yang (maaf) dimurkai dan sesat. Dan, saya menerima apabila umat beragama lain juga menganggap bahwa agama Islam sesat, dan lain sebagainya. Tentu saja, mempercayai hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat yang asasi. Bukankah menerima perbedaan dan tak menjadikannya alasan perpecahan adalah bukti kedewasaan seseorang?

 

Apabila saya mengucapkan selamat Natal, terdapat unsur pengakuan saya terhadap kebenaran ajaran Natal dalam agama Kristiani. Hal ini dilarang dalam agama Islam. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad saw., umat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Almasih bin Maryam as. sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, serta umat Islam dilarang berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu dan/atau Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya.

 

Kembali mengutip Muhsin, “Maaf kawan, aku bukan seorang pluralis, tapi aku tetap seorang yang sangat toleran terhadap segala perbedaan, seberapa pun bedanya.

 

Kepada sesama umat Muslim yang berbeda pendapat, serta kepada umat beragama lainnya, semoga kita tetap dapat bersatu dalam keberagaman kita, dengan mengedepankan kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

 

P.S.: Penulis ingin sekali menikmati salju… Aaargh, pengen ke Korea Selatan! (loh?)

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s